You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Bayangan Harus Terus Ditertibkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Terminal Bayangan Harus Terus Ditertibkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk terus melakukan penertiban terminal bayangan. Keberadaan terminal bayangan menurutnya menjadi masalah utama mengapa banyak terminal sepi penumpang.

Sepanjang sejarah terminal dimanapun banyak yang tidak beroperasi karena ada terminal bayangan, harus terus ditertibkan

"Sepanjang sejarah, terminal di manapun banyak yang tidak beroperasi karena ada terminal bayangan. Harus terus ditertibkan," ujarnya saat rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini penertiban terminal bayangan terus dilakukan. Ia juga sudah meminta pada BPTSP DKI untuk tidak menerbitkan izin pool bus lagi.

Terminal Bayangan di Jl Latumenten Ditertibkan

"Sehingga untuk kedatangan dan keberangkatan bisa langsung melalui Terminal Pulogebang," katanya.

Namun menurutnya pemindahan ke terminal terpadu Pulogebang mengalami sejumlah hambatan. Salah satunya sistem IT yang butuh perbaikan karena tidak pernah digunakan sejak terminal selesai dibangun tahun 2012 lalu.

"Untuk perbaikan IT saja bisa habis Rp 890 juta, selain itu juga masalah lain seperti minimnya SDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6955 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri